Pengembalian Barang Bukti

Pada hari Kamis tanggal 22 Agustus 2024, Seksi Pengelolaan Barang Bukti dan Barang Rampasan pada Kejaksaan Negeri Tojo Una-Una melakukan eksekusi pengembalian barang bukti perkara tindak pidana penipuan kepada korban yang beralamat di Desa Uekuli, Kec. Tojo, Kab. Tojo Una Una, dan perkara perlindungan anak yang telah berkekuatan hukum tetap, di Kel. Kawua, Kec. Poso Kota Selatan, Kab. Poso.