Pada hari Selasa tanggal 21 Agustus 2024 JPU pada Kejaksaan Negeri Tojo Una-Una telah menerima penyerahan Tersangka dan Barang Bukti (tahap II) dari Polres Tojo Una-Una terkait kasus Tindak Pidana Pelecehan Seksual Pasal 281 KUHP yang dilakukan oleh tersangka RS yang terjadi di Jl. Jendral Sudirman Kel. Bonerato Kec. Ampana Kota Kab. Tojo Una-Una.
