Pengembalian Barang Bukti

Pada hari Selasa tanggal 21 Juni 2022, Kepala Seksi Pengelolaan Barang Bukti dan Barang Rampasan (PB3R) Andi Muhammad Riko Ashari, SH. beserta staf PB3R mengembalikan Barang Bukti atau benda sitaan yang telah putus atau berkekuatan hukum tetap (inkracht) berupa 1 unit mesin diesel merk KUMBA kepada pemilik yang berhak di wilayah Kabupaten Tojo Una Una.
Penggembalian barang bukti tersebut dilakukan secara gratis tanpa dipungut biaya apapun.

#KejaksaanRI
#Kejaksaannegeritojounauna
#Kejaksaanrb