
Pada hari Rabu tanggal 22 April 2026 pukul 09.30 WITA, bertempat di Ruang Sidang Utama DPRD Kabupaten Tojo Una Una, Kepala Kejaksaan Negeri Tojo Una Una Bapak Dr. RIZKY FAHRURROZI, S.H., M.H. yang diwakili oleh Kepala Seksi Pemulihan Aset dan Pengelolaan Barang Bukti, Bapak MUH. DHIMAS TRISAKTI, S.H. menghadiri Rapat Paripurna DPRD dalam rangka penyerahan rekomendasi DPRD Kabupaten Tojo Una-Una terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Tojo Una-Una tahun anggaran 2025.
