Penyerahan Tersangka dan Barang Bukti (Tahap II)

Pada hari Jumat tanggal 26 Juli 2024 JPU pada Kejaksaan Negeri Tojo Una Una telah menerima penyerahan Tersangka dan Barang Bukti (tahap II) dari Polres Tojo Una Una terkait kasus tindak pidana pencurian, Tersangka berinisial JL, didakwa Pasal 363 Ayat (1) ke-1 KUHPidana Jo Pasal 367 Ayat (2) KUHPidana Jo Pasal 486 KUHPidana.

Setelah dilakukannya tahap II, Jaksa Penuntut kemudian melakukan penahanan kepada tersangka di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Ampana di Ampana.