Pada Jumat tanggal 22 November 2024 JPU pada Kejaksaan Negeri Tojo Una Una telah menerima penyerahan Tersangka dan Barang Bukti (tahap II) dari Sat
Perkara
Penyerahan Tersangka dan Barang Bukti (Tahap II)
Pada hari Selasa tanggal 19 November 2024 JPU pada Kejaksaan Negeri Tojo Una Una telah menerima penyerahan Tersangka dan Barang Bukti (tahap II) dari
Penyerahan Tersangka dan Barang Bukti (Tahap II)
Pada Kamis tanggal 14 November 2024 JPU pada Kejaksaan Negeri Tojo Una Una telah menerima penyerahan Tersangka dan Barang Bukti (tahap II) dari Sat
Penyerahan Tersangka dan Barang Bukti (Tahap II)
Pada hari Jumat tanggal 08 November 2024 JPU pada Kejaksaan Negeri Tojo Una Una telah menerima penyerahan Tersangka dan Barang Bukti (tahap II) dari
Penyerahan Tersangka dan Barang Bukti (Tahap II)
Pada hari Jumat tanggal 08 November 2024 JPU pada Kejaksaan Negeri Tojo Una Una telah menerima penyerahan Tersangka dan Barang Bukti (tahap II) dari
Penyerahan Barang Bukti
Pada hari Rabu tanggal 02 Oktober 2024 JPU pada Kejaksaan Negeri Tojo Una Una telah menerima penyerahan Tersangka dan Barang Bukti (tahap II) dari
Pengembalian Barang Bukti
Pada hari Rabu tanggal 02 Oktober 2024, Bidang PB3R Kejari Tojo Una Una melaksanakan Eksekusi Pengembalian Barang Bukti Perkara Tindak Pidana Perlindungan Anak atas
Pengembalian Barang Bukti
Pada hari Selasa 27 Agustus 2024, Bidang PB3R Kejari Tojo Una-Una melaksanakan Eksekusi Pengembalian Barang Bukti Perkara atas terpidana Rusdianto Cornelis Tindak Pidana Penggelapan
Penyerahan Tersangka dan Barang Bukti (Tahap II)
Pada hari Senin tanggal 26 Agustus 2024, JPU pada Kejaksaan Negeri Tojo Una-Una telah menerima penyerahan tersangka dan barang bukti (tahap II) dari Polres
Pengembalian Barang Bukti
Pada hari Kamis tanggal 22 Agustus 2024, Seksi Pengelolaan Barang Bukti dan Barang Rampasan pada Kejaksaan Negeri Tojo Una-Una melakukan eksekusi pengembalian barang bukti
